Agar dapat
terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki
Lisensi Import seperti (API, NIB atau izin lainnya) dapat menggunakan
Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.
Fasilitas Undername yang kami sedia: NPWP– API-U – NIB– PI BAJA - PI KEHUTANAN – IT Elektronik – SPI - IT. Solusi yang kami berikan kepada pengusaha yang ingin impor barang tapi tidak punya legalitas import, Kami menyediakan legalitas tersebut dan kami sewakan sesuai kesepakatan antara pihak kami dengan pihak pengguna legalitas.